Penegakan Tanggung Jawab Reparatif Hukum Perdata dalam Kasus Kebakaran Lahan Karet Milik Warga di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut

Penulis

  • Annisa Hidayati Universitas Achmad Yani Banjarmasin

Kata Kunci:

Analisis, Tanggung Jawab, Reparatif, Hukum Perdata

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab reparatif dalam hukum perdata terhadap kasus kebakaran lahan karet milik warga. Kebakaran tersebut menimbulkan kerugian materiil dan immateriil, serta menunjukkan pentingnya penegakan hukum perdata dalam konteks kerusakan lingkungan dan aset masyarakat. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Data diperoleh melalui studi dokumen, wawancara dengan warga terdampak, dan observasi lapangan. Analisis dilakukan untuk memahami bentuk tanggung jawab, mekanisme ganti rugi, serta hambatan dalam penegakan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab reparatif belum berjalan optimal karena lemahnya pembuktian dan minimnya pemahaman warga tentang hak hukum mereka. Hambatan lain mencakup keterbatasan akses bantuan hukum dan kurangnya peran pemerintah daerah dalam menyelesaikan sengketa. Kesimpulannya, tanggung jawab reparatif dalam hukum perdata perlu ditegakkan secara konsisten untuk melindungi hak atas lahan dan lingkungan, serta menjamin keadilan bagi korban kebakaran. Penelitian ini menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dan kolaborasi dengan masyarakat dalam pemulihan serta pencegahan kebakaran di masa mendatang.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Amalia, R., & Darwan, A. (2022). Tanggung jawab hukum atas kebakaran lahan: Antara realitas dan norma. Jurnal Hukum Lingkungan, 18(1), 33–45.

Kusnadi, A. (2023). El-Nino dan tradisi pembakaran lahan: Tantangan baru pengelolaan ekosistem. Jurnal Ekologi Tropis, 7(1), 55–67.

Lestari, D., & Haryono, T. (2022). Dampak multisektor kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Jurnal Kebijakan Publik dan Lingkungan, 9(2), 98–113.

Nugroho, R., & Santosa, W. (2020). Pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan lahan. Jakarta: Penerbit Hijau Lestari.

Rahman, F. (2021). Dampak kebakaran lahan karet terhadap ketahanan ekonomi petani. Jurnal Pertanian Berkelanjutan, 10(3), 189–202.

Syahrul, M. (2021). Perlindungan hukum korban karhutla dalam perspektif perdata. Jurnal Ilmu Hukum dan Pembangunan, 14(2), 221–236.

Yuliani, S. (2023). Tanggung jawab negara dalam penanggulangan karhutla: Studi kasus Kalimantan Selatan. Jurnal Hukum dan Lingkungan, 5(1), 45–60.

Diterbitkan

2025-07-24

Cara Mengutip

Hidayati, A. (2025). Penegakan Tanggung Jawab Reparatif Hukum Perdata dalam Kasus Kebakaran Lahan Karet Milik Warga di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut. JIMU:Jurnal Ilmiah Multidisipliner, 3(04). Diambil dari https://ojs.smkmerahputih.com/index.php/jimu/article/view/1049