Akuntabilitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam Penyelenggaraan Pendidikan di SDN 07 Tala
Kata Kunci:
Dana BOS, Pengelolaan, AkuntabilitasAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sd Negeri No.7 Tala Tahun 2023. Jenis penelitian yang digunakan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi dan wawancara langsung dengan pihak-pihak terkait di SD Negeri No.7 Tala. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri No. 7 Tala telah dilaksanakan sesuai dengan juknis BOS Tahun 2021. Namun, terdapat beberapa kekurangan dalam proses perencanaan, yaitu tidak dicantumkannya anggaran untuk pengembangan kompetensi kelulusan, standar isi, dan standar pembiayaan dalam RKAS. Pada tahap penyaluran, terjadi keterlambatan, sementara dalam penggunaannya masih ditemukan pembiayaan yang tidak sesuai dengan ketentuan dana BOS. Selain itu, pelaporan juga mengalami keterlambatan akibat kendala yang dihadapi bendahara, yang harus membagi waktu antara tugas mengajar dan penyusunan laporan, serta banyaknya laporan yang harus disusun.
Unduhan
Referensi
Agustina Saputri. 2021. Analisis Pengelolaan Keuangan Sekolah Di Yayasan Pendidikan Islam Annysa Kecamatan Sunggal. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Huliawat Riska. 2021. Analisis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Di SD Negeri 145/Vii Lubuk Resam Iv Kecematan Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
Indonesia, Kementerian Dalam Negeri. 2020. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Pemerintah Daerah. Jakarta.
Indonesia, Kementerian Keuangan. 2021. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik. Jakarta.
Indonesia, Kementerian Keuangan. 2022. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.07/2019 tentang Standar dan Uji Kompetensi serta Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah. Jakarta.
Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2022. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Jakarta.
Indonesia, Pemerintah Pusat. 2003. Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.
Kaswandi. 2015. Evaluasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah di SD Negeri 027 Tarakan. Tarakan
Mogot Fristelina Tabita. 2023. Analisis Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Di Sekolah Menengah Atas Negeri Olahraga Sidoarjo (Smanor). STIE Mahardhika Surabaya.
Permendikbud. 2023. Juknis Bantuan Operasional Sekolah (Bos). Jakarta
Saisarani Puspita Gita Kadek, Sinarwati Kadek Ni. 2021. Analisis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) di Sma Negeri 4 Singaraja Tahun 2020. Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja, Bali, Indonesia.
Sari Desita Larasati. 2020. Analisis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) (Studi Pada Smk Negeri 2 Depok Sleman). Fakultas Bisnis Dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Sugiyono, (2017). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Winaya,Dkk. 2022. Analisis Prisip-Prinsip Pengelolaan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Reguler dalam Program Merdeka Belajar. WIDYA ACCARYA: Jurnal Kajian Pendidikan FKIP Universitas Dwijendra, 13(2), 133-144.