Tantangan terhadap Kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mewujudkan Good Governance (Studi di Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara)

Penulis

  • Maudhy Satyadharma Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Neni Susanti Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Yusuf Jaya Saputra Ilmu Ekonomi Program Pasca Sarjana Universitas Halu Oleo

DOI:

https://doi.org/10.70294/jimu.v4i01.1473

Kata Kunci:

Investasi, Perhubungan, Perizinan

Abstrak

Investasi merupakan salah satu cara dalam mendukung pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Pemerintah terus menerus mendorong perubahan mekanisme perizinan dalam rangka memudahkan pemohon perizinan serta diharapkan mampu memberikan kemudahan dan kepastian berusaha. Namun tantangan juga masih kerap dihadapi sehingga menarik minat dilakukannya penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dalam implementasi kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) dalam upaya mewujudkan prinsip good governance di Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan perizinan berusaha berbasis resiko (OSS-RBA) pada sektor perhubungan yaitu a) masih banyaknya pelaku usaha yang kurang memahami mekanisme perizinan berusaha berbasis resiko (OSS-RBA) dan b)Isarana prasarana berupa jaringan internet yang menghambat bagi para pelaku usaha dalam proses perizinan berusaha berbasis resiko (OSS-RBA).

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Awwal, M. A. F., & Rini, D. W. S. (2019). Peningkatan Sadar Investasi Masyarakat melalui Model Penta Helix. IQTISHODUNA: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 15(2), 153–180.

Bawinti, I., Kawung, G. M. V, & Luntungan, A. Y. (2018). Pengaruh Pengeluaran Pemerintah dan Investasi Swasta terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Kepulauan Talaud. Jurnal Berkala Ilmiah Efesiensi, 18(04), 23–33.

Danawati, S., Bendesa, I. K. G., & Utama, M. S. (2016). Pengaruh Pengeluaran Pemerintah dan Investasi terhadap Kesempatan Kerja, Pertumbuhan Ekonomi serta Ketimpangan Pendapatan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana, 5(7), 2123–2160.

Darmastuti, S., Juned, M., Susanto, F. A., & Al-Husin, R. N. (2021). Covid-19 dan Kebijakan dalam Menyikapi Resesi Ekonomi: Studi Kasus Indonesia, Filipina, dan Singapura. Jurnal Madani: Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Dan Humaniora, 4(1), 70–86.

Deni, A. (2023). Kebijakan Publik (Formulasi, Implementasi, Evaluasi, Dan Analisis). Cendikia Mulia Mandiri.

Dwiyanto, A. (2021). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Ugm Press.

Enceng, E., Purwaningdyah, P., & Ismiyarto, I. (2023). Implementasi Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Investasi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah Indonesia: Implementasi Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Investasi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu . Mendapo: Journal of Administrative Law, 4(3), 250–270.

Huda, N., Astuti, E. S., Martawardaya, B., Purwanto, D. A., Listiyanto, E., & Fahmid, M. M. (2022). Proyeksi Ekonomi Indonesia 2022: Pemulihan di atas Fundamental Rapuh. Indef.

Kristian, I. (2023). Kebijakan Publik dan Tantangan Implementasi di Indonesia. Jurnal Dialektika: Jurnal Ilmu Sosial, 21(2), 88–98.

Mardiasmo, D., & Sampford, C. (2014). Is Good Governance Conceptualised in Indonesia’s State Asset Management Laws? Engineering Asset Management-Systems, Professional Practices and Certification: Proceedings of the 8th World Congress on Engineering Asset Management (WCEAM 2013) & the 3rd International Conference on Utility Management & Safety (ICUMAS).

Maryam, N. S. (2016). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Politik Dan Komunikasi, 6(1), 1–18. https://doi.org/10.56444/jma.v7i1.67

Paramma, E. J. (2023). Analisis Pelayanan Perizinan di Kota Makassar= Analysis of Lincensing Services in Makassar City. Universitas Hasanuddin.

Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Dan Non Perizinan Dari Gubernur Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Putri, A. L. (2023). Pengaruh Reformasi Birokrasi dalam Mempermudah Pelayanan Perizinan Penanaman Modal di Daerah. JISIPOL| Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 7(1).

Rahayu, F. P., Paselle, E., & Khaerani, T. R. (2021). Pelaksanaan Pelayanan Prizinan Berusaha Online Single Submission (OSS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda. EJournal Administrasi Publik, 9(2).

Rizki, R. (2021). Efektivitas Sistem Online Submission (OSS) dalam Pelaksanaan Perizinan Berusaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan. IPDN.

Saksono, H. (2012). Ekonomi Kreatif: Talenta Baru Pemicu Daya Saing Daerah. Jurnal Bina Praja, 4(2), 93–104.

Saputro, A., & Taufiequrrohman, T. (2021). Investasi dalam Bingkai Politik Luar Negeri Pemerintahan Jokowi Jilid Satu dan Dampaknya bagi Masyarakat Indonesia. Perspektif, 10(2), 450–466.

Sazali, H., & Utami, T. N. (2023). Komunikasi Kebijakan Publik: Penanganan Stunting berbasis Agama dan Budaya di Indonesia. Merdeka Kreasi Group.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alphabet.

Suryadevi, R. K., & Fanida, E. H. (2020). Inovasi Program Online Single Submission (OSS) dalam Layanan Izin Usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo. Publika, 8(1).

Syamsir, M. S. (2023). Motivasi dan Motivasi Pelayanan Publik dalam Manajemen SDM Sektor Publik. PT. RajaGrafindo Persada-Rajawali Pers.

Ulfi, I. (2020). Tantangan dan Peluang Kebijakan Non-Tunai: Sebuah Studi Literatur. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, 25(1), 55–65.

Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Wahab, S. A. (2021). Analisis Kebijakan: dari Formulasi ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Bumi Aksara.

Wahyuni, E., Afistha, N. M., & Nawangsari, E. R. (2020). Model Peningkatan Pelayanan Publik pada Instansi Pemerintah di Indonesia. Jurnal Sosial Ekonomi Dan Politik, 1(1), 1–15.

Yuaidi, M. N., & Siregar, S. (2023). Pengaruh Infrastruktur, Investasi, dan Pertumbuhan Ekonomi terhadap Kesejahteraan Masyarakat melalui Kesempatan Kerja di Kabupaten Tapin. JIEP: Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Pembangunan, 6(2), 1045–1057.

Yunas, N. S. (2020). Implementasi e-Government dalam Meminimalisasi Praktik Rent Seeking Behaviour pada Birokrasi Pemerintah Kota Surabaya. Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan, 4(1), 13–23.

Diterbitkan

2025-10-28

Cara Mengutip

Satyadharma, M., Susanti, N. ., & Saputra, Y. J. . (2025). Tantangan terhadap Kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mewujudkan Good Governance (Studi di Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara). JIMU:Jurnal Ilmiah Multidisipliner, 4(01). https://doi.org/10.70294/jimu.v4i01.1473