Urgensi Penyusunan Regulasi dan SOP Passenger Analysis Unit (PAU) sebagai Upaya Penguatan Penegakan Hukum Keimigrasian di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.70294/jimu.v4i01.1591Kata Kunci:
Regulasi Keimigrasian, Passenger Analysis Unit, Penangkalan, Pengawasan Selektif, Modernisasi SIMKIM, Hukum Normatif-EmpirisAbstrak
Pengawasan keimigrasian Indonesia di era mobilitas global membutuhkan sistem modern yang efektif dan efisien. Passenger Analysis Unit (PAU) merupakan instrumean strategis dalam modernisasi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Meskipun hingga kini belum ada regulasi spesifik yang mengatur PAU, unit ini terbukti krusial mendukung penegakan hukum keimigrasian, terutama dalam deteksi dini risiko keamanan dan pelanggaran hukum. Implementasi PAU telah membantu meningkatkan penolakan masuk terhadap orang asing berisiko di gerbang masuk Indonesia. Namun, ketiadaan landasan hukum dan Standard Operating Procedure khusus PAU menimbulkan tantangan dalam standardisasi pelaksanaan tugas di lapangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis kondisi faktual implementasi PAU tanpa regulasi spesifik, mengkaji kebutuhan normatif penyusunan regulasi dan SOP PAU beserta standar interoperabilitas data, serta implikasi pengaturannya terhadap peningkatan kualitas penangkalan dan pengawasan selektif dalam penegakan hukum keimigrasian. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif-empiris. Hasil kajian menunjukkan urgensi penyusunan regulasi komprehensif dan SOP baku bagi PAU guna memastikan kepastian hukum, perlindungan data pribadi, dan integrasi antarinstansi. Regulasi yang jelas diyakini akan mengoptimalkan kinerja PAU dalam profiling penumpang, sehingga asas selektivitas dalam kebijakan keimigrasian dapat diterapkan lebih efektif. Dengan adanya regulasi dan SOP PAU, kualitas penegakan hukum keimigrasian khususnya dalam mencegah masuknya orang asing berbahaya (penangkalan) dan melakukan pengawasan selektif akan semakin meningkat, seiring terjaminnya akuntabilitas dan koordinasi lintas sektor.
Unduhan
Referensi
Aprilia, F. (2022). Dampak Globalisasi terhadap Kejahatan Lintas Batas dan Pentingnya Pengawasan Keimigrasian. Jurnal Keamanan Nasional, 8(2), 55-70. (referensi dari konteks pengantar tentang kriminalitas lintas negara)
Direktorat Jenderal Imigrasi. (2022, 23 Januari).
Pengawasan Perbatasan Negara Perlu Respons Kolaboratif Pemangku Kepentingan. Berita Imigrasi. imigrasi.go.idimigrasi.go.id
Direktorat Jenderal Imigrasi. (2024, 24 September).
Silmy Karim: Per September 2024, Imigrasi Cekal 7.614 Orang. Siaran Pers Ditjen Imigrasi. imigrasi.go.idimigrasi.go.id
Kusumasari, B. (2020). Passenger Analytics dalam Manajemen Keimigrasian Modern. Jurnal Keamanan Nasional, 9(1), 22–35. (membahas konsep analisis penumpang dalam konteks keamanan nasional)
Law of the Republic of Indonesia Number 6 of 2011 concerning Immigration. (Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian)
Law of the Republic of Indonesia Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection. (Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi)
Maharani, R. P. (2025). Analisis Implementasi Passenger Analysis Unit (PAU) dalam Modernisasi Sistem Informasi Keimigrasian (SIMKIM). Jurnal Ilmiah Hukum dan Masyarakat, 12(1), 45-59. (hasil penelitian deskriptif kualitatif menunjukkan efektivitas PAU dalam peningkatan penolakan masuk dan urgensi dasar hukum)
Setyawan, J. B. & Sulistyo, M. F. (2022). Kolaborasi Imigrasi dan Bea Cukai dalam Passenger Analysis Unit (PAU). Majalah Bhumipura, Edisi HBI ke-72, 30-33. (artikel populer yang menggambarkan sinergi lintas instansi dalam implementasi PAU)
Soegiharto, A. (2023). Tantangan Pengawasan Keimigrasian di Era Mobilitas Global. Jurnal Ilmu Hukum dan Kebijakan, 15(1), 101-114. (menguraikan perlunya sistem pengawasan efektif dan efisien menghadapi peningkatan arus global)
Siahaan, M. (2024). Efisiensi Sistem Pengawasan Lalu Lintas Orang: Antara Pelayanan dan Penegakan Hukum. Journal of Border Security, 3(1), 15-27. (menyoroti pentingnya keseimbangan antara kemudahan pelayanan dan ketatnya pengawasan di perbatasan)
Sulistian, M. R., & Silalahi, W. (2025). Implementation of Passenger Analysis Unit (PAU) from the Perspective of Immigration Law Enforcement at TPI Ngurah Rai International Airport. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 10(2), 170-184jurnal.umsu.ac.idjurnal.umsu.ac.id
United Nations Security Council. (2017).
Security Council Resolution 2396 (2017) on Threats to international peace and security caused by terrorist acts. New York: United Nationssecuritycouncilreport.orgsecuritycouncilreport.org






