Analisis Kebijakan Publik Tabungan Perumahan Rakyat oleh Pemerintah Republik Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.70294/jimu.v4i01.1670Kata Kunci:
Kebijakan, Pemerintah, TAPERAAbstrak
Tabungan Perumahan Rakyat adalah pemotongan upah karyawan dengan tujuan Tabungan untuk membeli rumah. Masalah penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan kebijakan TAPERA kepada masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melakukan evaluasi pada kebijakan publik yakni TAPERA yang terjadi di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Penelitian ini didapati hasil bahwa kebijakan TAPERA menjadi perbincangan yang hangat dan perlu dievaluasi oleh karena banyak masyarakat yang sudah memiliki rumah yang menjadi penolakan masyarakat.
Unduhan
Referensi
Asril, A. A., Rifai, A., & Shebubakar, A. N. (2022). Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Ditinjau Dari Perspektif Perlindungan Hukum. Jurnal Magister Ilmu Hukum, 7(1), 1. https://doi.org/10.36722/jmih.v7i1.1185
De, Y. M. (2024). Analisis Kritis Program TAPERA “ Tabungan Perumahan Rakyat ” Bagi Kehidupan Umat di Paroki Riam Batang Kalimantan Tengah. 2(3).
Kawulusan, E. (2019). Tugas Dan Wewenang Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Lex Et Societatis, 7(6), 128–137.
Kharis Kevin Febrian Ratag, Marthin Luther Lambonan, F. P. (2025). Tinjauan Hukum Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024. Jurnal Fakultas Hukum Unsrat, 15(3).
Putra, H. G., Fahmi, E., & Taruc, K. (2020). Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Dan Penerapannya Di Dki Jakarta. Jurnal Muara Sains, Teknologi, Kedokteran Dan Ilmu Kesehatan, 3(2), 321. https://doi.org/10.24912/jmstkik.v3i2.5630
Rusandi, & Muhammad Rusli. (2021). Merancang Penelitian Kualitatif Dasar/Deskriptif dan Studi Kasus. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 2(1), 48–60. https://doi.org/10.55623/au.v2i1.18
Tania, N., Novienco, J., & Sanjaya, D. (2021). Kajian Teori Hukum Progresif Terhadap Implementasi Produk Tabungan Perumahan Rakyat. Perspektif, 26(2), 73–87. https://doi.org/10.30742/perspektif.v26i2.800






