Efektifitas Perhitungan, Pemotongan, Pelaporan PPh Pasal 23 Pada CV Mulia Agung Santoso Makassar
Kata Kunci:
Pemungutan, Perhitungan, Pemotongan Pph Pasal 23, CV Mulia Agung SentosaAbstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penerapan pajak penghasilan pasal 23 pada CV Mulia Agung Sentosa dengan undang-undang No. 36 tahun 2008, Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang membahas keadaan perusahaan berdasarkan observasi, dokumentasi, wawancara mendalam kepada pihak terkait di CV mulia Agung Sentosa langsung terhadap sistem yang digunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan penerapan sistem perhitungan dan pemotongan yang terintegrasi, proses perhitungan pajak menjadi lebih akurat dan efisien. Hasil penelitian ini dari perhitungan dan pelaporan PPh pasal 23 pada CV Mulia Agung Sentosa sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku yaitu undang-undang No. 36 tahun 2008 pasal 23.
Unduhan
Referensi
Academy, T. (2024). Modul Penelitian Pajak Brevet Pajak AB Terpadu.
Astrid Yulianty, Maradela Ermania Khrisnatika, SE Amrie Firmansyah, M. A. M. (2021). Penghindaran pajak pada perusahaan pertambangan di indonesia: profitabilitas, tata kelola perusahaan, intensitas persediaan, leverage. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review).
Bima Niko Pamungkas, V. D. H. (2022). Analisis skema pengenaan pajak karbon di Indonesia berdasarkan united nations handbook mengenai penerapan pajak karbon oleh negara berkembang. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review).
David Manuel, Sandi Sandi, Amrie Firmansyah, E. T. (2022). Manajemen laba, leverage dan penghindaran pajak: peran moderasi tanggung jawab sosial perusahaan. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review).
Fadillah.(2018). Evektivitas Pemungutan Pajak. Uinsu. https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/announce mentstock/From_EREP/202003/20210316193626-24043-0/AIMS LK 31 Desember 2020 (Audited) comp.pf
Fardan Ma’ruf Zainudin, Rahadi Nugroho, H. S. M. (2022). Pengaruh Kepercayaan Kepada Pemerintah Terhadap Kepatuhan Pajak Dengan Persepsi Keadilan Pajak Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review).
Fauziah. (2011). Analisis Pencatatan Dan Pelaporan Keuangan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (Skpd) Di Kabupaten Lima Puluh Kota (Studi Kasus Pada Badan Kepegawaian Daerah). Fakultas ekonomi universitas andalas, 66(july), 6–17.
Fauziah, S. (2021). Analisis Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 Dan Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Pajak Terutang Pada Pt Nusa Presi Indonesia Skripsi. Analisis Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 Dan Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Pajak Terutang Pada Pt. Nusa Presi Indonesia.
Hana Pratiwi Burhan, Z. Z.(2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Persepsi Wajib Pajak Tentang Sanksi Pajak Dan Implementasi Pp Nomor 46 Tahun 2013 Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi ( Studi Empiris pada Wajib Pajak di
Hestu Dwi Rohanang, Neno Neno, Siti Mutliha, Sonia Dasilva Pereira, Sabina Meliantri, S. S. (2020). Pemanfaatan Teknologi Informasi, Sosialisasi Pajak Dan Pengetahuan Perpajakan, Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Prosiding Pekan Ilmiah Mahasiswa (PIM), 2. https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/PIM/issue/view/708
Hipajak. (2023). Pengertian PPh Pasal 23. Hipajak. https://www.hipajak.id/artikel-pengertian-pph-pasal-23
Irmawati, A. S. (2015). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cakung Satu). Unsada, 151, 10–17.
Joko Sustiyo, R. T. H. (2019). Literasi keuangan dan pajak pertambahan nilai (PPN) pada generasi z. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review).
Mahardika, I Gusti Ngurah Putra, Drs. Anjuman Zukhri, M. P. ., & Drs. I Made Nuridja, M. P. . (2015). Pengaruh Kualitas Pelayanan Dan Sikap Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Singaraja. Jurnal Pendidikan Ekonomi. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPE/article/view/6391
Tanjung, G. (2015). Dasar-dasar hukum pajak dan perpajakan. Galang Tanjung, 2504, 1–9.
Alif, M. R. (2020). Analisis Penerapan Perhitungan dan Pelaporan pajak Penghasilan Pasal 23 dan pph 25 pada PT. Citra Buana Indoloka. PROSIDING BIEMA Business Management, Economic, and Accounting National Seminar, 1(1), 1407–1416.
Hasibuan, R., & Purba, R. (2018). Analisis Mekanisme Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 Pada Perum
Bulog Kantor Divre Sumatra Utara. Jurnal Mutiara Akuntansi, 3(2), 53–57. http://e-journal.sari mutiara.ac.id/index.php/JMA/article/view/581/895
Pratama bantaeng. (2018).
Putra, S. E., Handayani, S. R., & Kaniskha, B. (2016). Analisis Dasar Pengenaan, Perhitungan, dan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Jasa Aeronautika dan Jasa Non-Aeronautika (Studi Kasus Pada Kantor Cabang PT. “X”). Jurnal Perpajakan, 10(1), 274–282.
Sugiyono. (2021). Bab iii metedeologi penelitian 3.1. 35–49.






