Analisis Kasus Korupsi Proyek e-KTP dalam Putusan 130/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Jkt.Pst terhadap Setya Novanto

Penulis

  • Lis Diana Ningsih Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
  • Syahrul Anwar Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
  • Suradi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

DOI:

https://doi.org/10.70294/jimu.v4i01.1724

Kata Kunci:

Korupsi e-KTP, Pertimbangan Hakim, Analisis Putusan

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa perkara korupsi proyek e-KTP yang melibatkan Setya Novanto merupakan salah satu kasus terbesar dengan kerugian negara signifikan dan menampilkan kompleksitas penyalahgunaan kewenangan dalam sistem pengadaan pemerintah. Riset ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum, pembuktian unsur-unsur tindak pidana korupsi, serta pertimbangan hakim dalam Putusan 130/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Jkt.Pst. Penelitian ini menerapkan pendekatan yuridis normatif dan metode deskriptif analitis. Data dikumpulkan menggunakan teknik studi dokumen terhadap putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, dan literatur hukum terkait. Lalu, data dianalisis menggunakan teknik analisis data kualitatif. Hasil studi ini menunjukkan bahwa majelis hakim menilai terpenuhinya unsur penyalahgunaan wewenang, perbuatan bersama-sama, serta adanya kerugian negara yang dibuktikan melalui rangkaian alat bukti sah. Temuan penelitian ini mengimplikasikan keharusan adanya penguatan mekanisme transparansi, pengawasan anggaran.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Ayu Rara Dwi Maharani, I., & Tuni Cakabawa Landra, P. (1991). Implikasi Hukum Pengaturan eksekusi Putusan PTUN Dalam UU PTUN Terhadap Efektifitas Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara. Jurnal Hukum, 2(1), 1–16.

Bagus Bayu Brahmantya, I. (2024). The Effectiveness Of Criminal Sanctions Imposed On Legal Entities In Law Enforcement In Indonesia. Jurnal Eduvest, 4(05), 3878–3886.

Basuki, E. (2022). Implikasi Hukum Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Pengujian Unsur Penyelagunaan Wewenang Yang Terkait Dengan Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Hukum Dan Kenotariatan, 6(2), 1270–1296.

Chaula Liani, I. (2024). Analisis Hukum Kasus Korupsi E-Ktp: Modus Operandi dan Taktik Korupsi Yang Terungkap. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(2), 578–584.

Fahrunnisa, Puji Utama, A., & Setiawan, B. (2025). Penguatan Eksekutabilitas Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara: Urgensi Pembentukan Peraturan Pemerintah Sebagai Peraturan Pelaksana. Jurnal Sosial Dan Sains, 5(9), 7097–7103.

Hukum, K., Sistem, D., Yudisial, A., Kholik, S., & Nurcholis, M. (2025). Reformulasi Mekanisme Eksekusi Putusan Pengadilan Untuk Menjamin Kepastian Hukum Dalam Sitem Administrasi Yudisial Indonesia. Jurnal Nomos, 5(3), 584–591.

Jardhan, R., & Donovan Sinaga, R. (2024). Peran Hukum Administrasi Negara terhadap Kasus Korupsi e-KTP di Indonesia. Jurnal Qistina, 3(2), 1801–1805.

Krisnanto, A., & Renova, D. (2017). Analisis Yuridis terhadap Putusan Nomor 130/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Jkt.Pst tentang Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Secara Bersama-sama. Jurnal Hukum, 20(2019), 25–32.

Maulana, C. (2025). Efektivitas Penegakan Hukum Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia. Jurnal Pakehum, 02(02), 19–24.

Nataly Kakomba, C. (2025). Tinjauan Hukum Penyalagunaan Wewenang Pada Pengadaan E-Ktp Seabagai Bentuk Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Fakultas Hukum Unsrat, 15(4).

Novilia, V., & Yusuf, H. (2024). Efektivitas Sanksi Hukum Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Ekonomi Khusus : Perspektif Hukuman Ekonomi Terhadap Pelaku Kejahatan Korporasi Effectiveness Of Legal Sanctions In Combating Special Economic Crimes : The Perspective Of Economic Punishment. Efektivitas Sanksi Hukum Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Ekonomi Khusus: Perspektif Hukuman Ekonomi Terhadap Pelaku Kejahatan Korporasi, 1(9), 5364–5378.

Nur Khaliq Pohan, K., & Apsha, R. (2025). Dampak Sosial dan Politik Kasus Korupsi E-KTP Setya Novanto terhadap Kepercayaan Publik pada E- Government di Indonesia. Jurnal Publishing, 5(1), 1–10.

Putusan Mahkamah Agung Nomor 130/PID.SUS/TPK/2017/PN.JKT.PST. (n.d.).

Rinaldi, I., Panggabean, M. L., & Pandiangan, H. J. (2021). Corruption Of Law Enforcement On E – KTP By Members Of The Legislature Efforts And Non Penal Criminal Policy In Perspective. Jurnal Hukumukum, 7(3), 410–421.

Sari, N., & Anwar, R. (2024). Efektivitas Penerapan Sanksi Denda Terhadap Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Tanjungpandan). Jurnal Jyrs, 5(22).

Silvia, F., & Khairunnisa, S. S. (2025). Penegakkan Pengawasan Peradilan Tata Usaha Negara Terhadap Proses Eksekusi Putusan Tata Usaha Negara. Jurnal Fairness and Justice, 23(2021), 33–43.

Suhariyanto, B. (2019). Urgensi Kriminalisasi Contempt of Court untuk Efektivitas Pelaksanaan Putusan Peradilan Tata Usaha. Jurnal Hukum, 16(1).

Syarif, M., Ramadhani, R., & Aji Wisnu Graha, M. (2024). Metode penelitian hukum. Get Press Indonesia.

Waluyo, S. (2017). Grand Corruption dan Defisit Demokrasi: Studi Kasus KTP Elektronik. Jurnal Hukum, 2(1), 1–16.

Diterbitkan

2025-12-03

Cara Mengutip

Lis Diana Ningsih, Syahrul Anwar, & Suradi. (2025). Analisis Kasus Korupsi Proyek e-KTP dalam Putusan 130/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Jkt.Pst terhadap Setya Novanto. JIMU:Jurnal Ilmiah Multidisipliner, 4(01), 2049–2061. https://doi.org/10.70294/jimu.v4i01.1724