Analisa Kontribusi Pajak Air Tanah, Pajak Hotel, dan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2022-2024

Penulis

  • Suratno Politeknik Piksi Ganesha Indonesia
  • Ari Sunardi Politeknik Piksi Ganesha Indonesia

Kata Kunci:

Pajak Air Tanah, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pendapatan Asli Daerah

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kontribusi pajak air tanah, pajak hotel, dan pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Kebumen periode 2022-2024. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Teknik analisis data dengan cara membagi masing-masing jumlah penerimaan pajak air tanah, pajak hotel, dan pajak restoran dengan total Pendapatan Asli Daerah (PAD) kemudian dikalikan 100%. Hasil perhitungan kontribusi pajak air tanah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kebumen pada tahun 2022 sebesar 0,088% atau 0,09%, tahun 2023 sebesar 0,087% atau 0,09% dan tahun 2024 sebesar 0,08%. Untuk perhitungan kontribusi pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kebumen pada tahun 2022 sebesar 0,48%, tahun 2023 sebesar 0,63% dan tahun 2024 sebesar 0,56%. Dan untuk perhitungan kontribusi pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kebumen pada tahun 2022 sebesar 2,18%, tahun 2023 sebesar 2,86% dan tahun 2024 sebesar 2,91%.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Dawis, A. M., Meylani, Y., Heryana, N., Alfathoni, M. A. M., Sriwahyuni, E., Ristiyana, R., Januarsi, Y., Wiratmo, P. A., Dasman, S., Mulyani, S., Agit, A., Shoffa, S., & Baali, Y. (2023). Pengantar Metodologi Penelitian.

Hamsiah. (2019). Analisis Kontribusi Pajak Hotel Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bandar Lampung Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Pada Dinas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2013-2017). Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, 1–23.

Hidayathi Putri, J. (2018). KONTRIBUSI PENERIMAAN PAJAK PENERANGAN JALAN , PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN , PAJAK AIR TANAH , SERTA BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH SKRIPSI Oleh : Nama : Jenni Hidayathi Putri FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITA. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/11178

Mbailo, T. L., Basri, A. M., Akuntansi, J. P., Oleo, U. H., Akuntansi, J., & Oleo, U. H. (2022). Accounting : Jurnal Pendidikan Akuntansi. 2(3), 117–125.

Rodríguez, Velastequí, M. (2019). 16.H1.0033 Maria Yosefa Bota Koten (8.9). 1–23.

Sugiyono. (2019). Desain Penelitian,Hipotesis,Definisi-Oprasional,Analisa Data. Sugiono, 45–66.

Taroreh, G., Elim, I., & Tangkuman, S. (2022). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Manado. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi, Sosial, Budaya, Dan Hukum), 5(2), 913–920.

Undang-Undang No. 28. (2009). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Undang-Undang RI No. 33. (2004). UU RI Nomor 33 Tahun 2004. Undang-Undang Republik Indonesia, 2004(5), 9. http://biblioteca.usac.edu.gt/tesis/08/08_2469_C.pdf

Zamrodah, Y. (2021). Analisis Kontribusi Pajak Hotel Terhadap Pendapatan Asli Daerah Menurut Perspektif Ekonomi Islam (Studi pada Kota Bandar Lampung Tahun 2015- 2019). 1–67.

Diterbitkan

2025-12-03

Cara Mengutip

Suratno, & Ari Sunardi. (2025). Analisa Kontribusi Pajak Air Tanah, Pajak Hotel, dan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2022-2024. JIMU:Jurnal Ilmiah Multidisipliner, 4(01), 2092–2098. Diambil dari https://ojs.smkmerahputih.com/index.php/jimu/article/view/1735