Analisis Ujaran Kebencian dalam Kolom Komentar Terhadap Kasus Gus Elhem Yahya yang Mencium Anak Perempuan Dimedia Sosial
Kata Kunci:
Ujaran Kebencian, Implikatur, Linguistik Forensik, Media SosialAbstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk-bentuk ujaran kebencian yang muncul dalam kolom komentar pada akun TikTok Serba Core dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data berupa teks komentar netizen yang diambil melalui teknik dokumentasi dan dipilih berdasarkan relevansi dengan indikator ujaran kebencian, seperti penghinaan, kemarahan, serta bentuk pembelaan terhadap individu yang dihujat. Analisis dilakukan menggunakan teori pragmatik dan linguistik forensik untuk mengungkap implikatur, pelanggaran maksim, dan makna tersirat yang melatarbelakangi setiap komentar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ujaran penghinaan muncul melalui ekspresi merendahkan, labeling negatif, dan serangan terhadap identitas sosial; implikatur marah kesal hadir dalam bentuk luapan emosional terhadap tindakan yang dianggap tidak pantas; sedangkan implikatur pembelaan digunakan untuk meredam konflik dan mengajak pembaca melihat sisi positif pihak yang diserang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ujaran kebencian di media sosial tidak hanya muncul secara eksplisit, tetapi juga tersirat melalui strategi bahasa tertentu yang dipengaruhi konteks dan emosi publik. Temuan ini menegaskan pentingnya pemahaman pragmatik dalam membaca dinamika interaksi digital di ruang media sosial.
Unduhan
Referensi
Afal, W. (2022). Ujaran Kebencian Terhadap Aktor Arya Saloka di Media Sosial Twitter: Kajian Linguistik Forensik. Jurnal Sinestesia, 12(2), 435-444.
Arum Wahyuni Purbohastuti. (2017). Efektivitas Media Sosial Sebagai Media Promosi. Jurnal Tirtayasa Ekonomika, Vol. 12, No. 2, 215.
Gelber, K., & McNamara, L. (2020). Ujaran kebencian dan prinsip bahaya. Australian Journal of Human Rights, 26(1), 1–20.
Kamila, et al. (2022). Perkembangan strategi bisnis pt unilever (tinjauan analisis pestel dan swot). Journal of Digital Business and Innovation Management, 1(xx), 1–20. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/jdbim/article/view/48683/40678
Keltner, D., & Gross, J. J. (2020). Penjelasan fungsional tentang emosi. Cognition and Emotion, 34(4), 613–628.
Kusumasari, D., & Arifianto, S. (2020). Makna Teks Ujaran Kebencian Pada Media Sosial. Jurnal Komunikasi, 12(1), 1-15.
Putu Ema Noviyanti, L., Iswatiningsih, D., Made Emi Noviyani, N., & Febryan Permata, A. (2022). Ujaran Kebencian pada Kolom Komentar Akun Tiktok Dhek’Meycha. LINGUISTIK: Jurnal Bahasa & Sastra, 7(2), 138-147.
Subyantoro, S. (2019). Linguistik Forensik: Sumbangsih Kajian Bahasa dalam Penegakan HUKUM. ADIL Indonesia Journal, 1(1).
Subyantoro. (2017). Linguistik Forensik: Sebuah Pengantar. Semarang: Farishma Indonesia.
Sugiarto, S., & Qurratulaini, R. (2020). Potensi Kriminal Cyber Crime pada Meme: Sebuah Kajian Linguistik Forensik. Deiksis: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 7(1), 46-57.
Syarif, E. (2020). Pengaruh Media Sosial Terhadap Sikap Dan Pendapat Pemuda Mengenai Ujaran Kebencian. Jurnal Common, 3(2), 120–141. https://doi.org/10.34010/common.v3i2.2602
Thamrin, H., Bachari, A. D., & Rusmana, E. (2019). Tindak Tutur Kebencian Di Media Sosial Berkaitan Delik Hukum Pidana (Kajian Linguistik Forensik). In Seminar Internasional Riksa Bahasa.






