Peran Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa Sumber Daya Alam: Pendekatan Hukum dan Praktik di Indonesia
Kata Kunci:
Mediasi, Sengketa Sumber Daya Alam, Penyelesaian Sengketa, Hukum Lingkungan, IndonesiaAbstrak
Penyelesaian sengketa sumber daya alam (SDA) di Indonesia sering kali menghadapi tantangan besar, mengingat kompleksitasnya yang melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, perusahaan industri, dan masyarakat lokal. Salah satu metode alternatif yang semakin digunakan untuk menyelesaikan sengketa adalah mediasi, yang bertujuan untuk mengurangi ketegangan sosial dan mencapai solusi yang lebih adil dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran mediasi dalam penyelesaian sengketa SDA, dengan fokus pada penerapannya dalam konteks Indonesia. Berdasarkan studi kasus dan analisis peraturan yang berlaku, penelitian ini menemukan bahwa mediasi dapat menjadi alat yang efektif dalam penyelesaian sengketa, namun pelaksanaannya masih menghadapi beberapa kendala, seperti kurangnya kapasitas mediator, ketidakseimbangan kekuatan antara pihak-pihak yang terlibat, dan kurangnya pengawasan terhadap implementasi kesepakatan mediasi. Artikel ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas mediasi dalam penyelesaian sengketa SDA, dengan memperkuat peran mediator dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Unduhan
Referensi
Hidayat, T. (2018). The Role of Mediation in Natural Resource Conflicts: Lessons from Indonesia. Jakarta: Indonesian Conflict Resolution Institute.
Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Sari, R., & Prasetyo, A. (2020). Alternative Dispute Resolution in Environmental Conflicts: A Case Study of Resource Extraction in Kalimantan. Journal of Indonesian Environmental Law, 28(1), 45-60.
World Bank. (2021). Dispute Resolution and Environmental Justice: A Global Perspective on Mediation in Resource Management. Washington D.C.: World Bank.






