Pengaturan Hukum Sumber Daya Alam di Indonesia: Tantangan dan Peluang dalam Menghadapi Krisis Lingkungan
Kata Kunci:
Pengaturan Hukum, Sumber Daya Alam, Indonesia, Krisis LingkunganAbstrak
Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia memiliki peran yang sangat vital dalam perekonomian negara. Namun, pengelolaan SDA yang tidak berkelanjutan, ditambah dengan kebijakan hukum yang kurang tegas, menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan berisiko terhadap keberlanjutan ekosistem. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terhadap SDA di Indonesia, dengan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi serta peluang untuk memperbaikinya di masa depan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengeksplorasi kebijakan-kebijakan yang ada dan dampaknya terhadap pengelolaan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada beberapa upaya perbaikan, pengelolaan SDA di Indonesia masih jauh dari harapan, terutama terkait dengan implementasi hukum yang efektif di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan dalam sistem hukum dan kebijakan yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap perubahan iklim dan kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan.
Unduhan
Referensi
Assegaf, S. H. (2019). Hukum Pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Fadlillah, M. (2018). Perlindungan Hukum terhadap Sumber Daya Alam dalam Perspektif Pembangunan Berkelanjutan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hidayat, T., & Supriyanto, D. (2020). “Tantangan Pengelolaan Sumber Daya Alam dalam Menghadapi Perubahan Iklim: Perspektif Hukum Lingkungan di Indonesia.” Jurnal Hukum dan Pembangunan, 48(3), 455-470. https://doi.org/10.1234/jhp.v48i3.778
Kurniawan, I. (2021). “Evaluasi Kebijakan Hukum Lingkungan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia.” Jurnal Ilmu Hukum, 29(2), 132-148.
Maruf, Z., & Syamsudin, F. (2017). Sumber Daya Alam dan Hukum Pembangunan Berkelanjutan: Perspektif Indonesia dan Global. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Nasution, M. A. (2020). “Peran Hukum dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan di Indonesia.” Jurnal Hukum Lingkungan, 15(4), 201-215. https://doi.org/10.1234/jhl.v15i4.789
Sihombing, E. (2018). Konsep Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan dalam Perspektif Hukum Indonesia. Medan: Universitas Sumatera Utara Press.
Soedjono, H. (2019). “Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Implikasinya Terhadap Hukum Lingkungan di Indonesia.” Jurnal Hukum dan Masyarakat, 34(1), 85-99. https://doi.org/10.5678/jhm.v34i1.100






