Peran Ekonomi Syariah terhadap Perkembangan Ekonomi Indonesia

Penulis

  • Deni Maulana Ihsan Universitas Pakuan
  • Rama Dwi Aryandhes Universitas Pakuan
  • Parlindungan Universitas Pakuan
  • Mahipal Universitas Pakuan
  • H. Abid Universitas Pakuan

Kata Kunci:

Ekonomi Syariah, Pertumbuhan Ekonomi, Literasi Keuangan, Zakat, Pemberdayaan Masyarakat, Lembaga Keuangan Syariah

Abstrak

Ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam, seperti larangan riba, gharar, dan maysir, serta menjunjung keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Sistem ini memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Penelitian ini bertujuan mengkaji kontribusi ekonomi syariah dalam pengembangan ekonomi masyarakat dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (literature review) terhadap berbagai sumber ilmiah dan laporan institusi terkait, termasuk lembaga keuangan syariah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Hasil kajian menunjukkan bahwa ekonomi syariah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui pembiayaan berbasis bagi hasil, pengelolaan zakat, serta pemberdayaan usaha mikro dan kecil. Meski demikian, tantangan berupa rendahnya literasi keuangan syariah dan keterbatasan regulasi masih menjadi hambatan. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan regulasi, peningkatan edukasi, dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, serta akademisi mengoptimalkan peran ekonomi syariah dalam menciptakan kesejahteraan yang merata di Indonesia.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Afdhal, A., Fakhrurozi, M., Syamsurizal, S., Zulfikri, R. R., Mursal, M., Jauhari, B., Syaipudin, M., & Saidy, E. N. (2024). Sistem ekonomi Islam. Yayasan Tri Edukasi Ilmiah.

Ajustina, F., & Nisa, F. L. (2024). Implementasi Prinsip Ekonomi Syariah Terhadap Pengembangan Ekonomi Umat Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 2(6), 626-637. https://doi.org/10.61722/jiem.v2i6.1575

Akbar, M. A., & Ghufron, M. I. (2019). Sinkronisasi Ekonomi Pancasila Dan Ekonomi Islam. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 4(1). https://doi.org/10.30651/jms.v4i1.2868

Asbisindo. (2025). Menakar Prospek Perbankan Syariah 2025. https://www.asbisindo.or.id/2025/01/13/menakar-prospek-perbankan-syariah-2025/

Azmi, N. (2020). Problematika Sistem Ekonomi Islam di Indonesia. Mutawasith: Jurnal Hukum Islam, 3(1), 44-64. https://doi.org/10.47971/mjhi.v3i1.186

Badan Amil Zakat Nasional. (2021). Laporan Pengumpulan dan Penyaluran Zakat.

Cahyono, E. A., Sutomo, N., & Hartono, A. (2019). Literatur review; panduan penulisan dan penyusunan. Jurnal Keperawatan, 12(2), 12-12. https://e-journal.lppmdianhusada.ac.id/index.php/jk/article/view/43

DinarStandard. (2021). Global Islamic Economy Report.

Fakultas Ekonomi Universitas Medan Area. (2024). Pengertian dan prinsip dasar ekonomi syariah: Apa yang perlu Anda ketahui. Universitas Medan Area. https://ekonomi.uma.ac.id/pengertian-dan-prinsip-dasar-ekonomi-syariah-apa-yang-perlu-anda-ketahui/

Janwari, Y. (2013). Tantangan dan inisiasi dalam implementasi ekonomi syariah di Indonesia. AHKAM: Jurnal Ilmu Syariah, 12(2). https://doi.org/10.15408/ajis.v12i2.969

Judijanto, L., Harmaini, H., Esya, L., Amran, E., Firdayetti, F., & Prabandari, A. I. (2025). Ekonomi Syariah: Teori dan Penerapannya di Indonesia. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. (2025). KNEKS bersama OJK finalisasi masterplan ekonomi syariah 2025-2029. https://www.kneks.go.id/berita/kneks-bersama-ojk-finalisasi-masterplan-ekonomi-syariah-2025-2029

Mutmainnah, M., & Yuwana, S. I. P. (2024). Strategi Ekonomi Syariah dalam Meningkatkan Stabilitas Ekonomi Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam (JEBI), 4(1), 1-12. https://doi.org/10.56013/jebi.v4i1.2694

Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Laporan Tahunan Otoritas Jasa Keuangan.

Prudential Indonesia. (2022). Landasan ekonomi syariah: Konsep dan prinsip dasar yang harus diketahui. Sharia Knowledge Centre. https://www.shariaknowledgecentre.id/id/news/sistem-ekonomi-syariah/

Purbasari, L. T. (2025). Mengurai kebijakan ekonomi syariah yang tumpang tindih. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/opini/20250417173045-14-560953/mengurai-kebijakan-ekonomi-syariah-yang-tumpang-tindih

Qardhawi, Y. (2019). Norma dan Etika Ekonomi Islam. Jakarta: Gema Insani.

Saptati, R. D. I. (2025). Kuatkan infrastruktur ekonomi syariah hingga ke daerah. Media Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/kuatkan-infrastruktur-ekonomi-syariah-hingga-ke-daerah

Syarifudin, H. A. (2011). Ushul Fiqih Jilid 2. Jakarta: Prenada Media.

Widyatama, P. R., Irmandini, P. E., Arditiya, R. P., Nilakandi, T. N., & Ainni, N. (2025). Dari Kampus untuk Umat: Berbagi Takjil sebagai Wujud Pengabdian Mahasiswa di Bulan Ramadan. Jurnal Pengabdian Cendekia, 1(1), 15-24. https://doi.org/10.71417/jpc.v1i1.3

Diterbitkan

2025-06-06

Cara Mengutip

Deni Maulana Ihsan, Rama Dwi Aryandhes, Parlindungan, Mahipal, & H. Abid. (2025). Peran Ekonomi Syariah terhadap Perkembangan Ekonomi Indonesia. JIMU:Jurnal Ilmiah Multidisipliner, 3(03), 1439–1446. Diambil dari https://ojs.smkmerahputih.com/index.php/jimu/article/view/794