Analisis Perdagangan Internasional dan Hubungan Ekonomi Uni Emirat Arab dengan Negara-Negara Non-Muslim: Studi Kasus Diversifikasi Ekonomi Abu Dhabi

Penulis

  • Adam Maulana Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon
  • Inayah Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon
  • Haliza Amera Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon
  • Sri Devi Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon
  • Mohammad Ridwan Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon

Kata Kunci:

Perdagangan Internasional, UEA, Abu Dhabi, Diversifikasi Ekonomi, Negara-Negara Non-Muslim, Hubungan Ekonomi

Abstrak

Penelitian ini menganalisis perdagangan internasional dan hubungan ekonomi antara Uni Emirat Arab (UEA) dengan negara-negara non-Muslim, dengan fokus pada strategi diversifikasi ekonomi Abu Dhabi. UEA telah muncul sebagai salah satu pemain utama dalam perdagangan global, bertransformasi dari ekonomi yang bergantung pada minyak menjadi pusat ekonomi yang terdiversifikasi. Penelitian ini mengkaji struktur perdagangan internasional, faktor-faktor yang memengaruhi hubungan ekonomi, serta kontribusi negara-negara non-Muslim terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan UEA. Dengan menggunakan analisis deskriptif dan telaah pustaka, studi ini menunjukkan bahwa kemitraan strategis UEA dengan negara-negara non-Muslim telah memberikan kontribusi signifikan terhadap diversifikasi ekonomi, khususnya di sektor pariwisata, keuangan, dan logistik. Temuan penelitian ini menyiratkan bahwa hubungan ekonomi internasional yang sukses dapat dicapai tanpa mengesampingkan nilai-nilai budaya dan agama.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Abdullah Lam bin Ibrahin. 2005. Fiqih Financial; Referensi Lengkap Kaum Hartawan dan Calon Hartawan Muslim untuk Mengelola Hartanya Agar Menjadi Berkah. (diterjemahkan oleh Abu Sarah, Taufiq Khudlori Setiawan). Solo : Era Intermedia. Hlm. 31

Abdurrahman. 1991. Ensiklopedi Ekonomi Keuangan Perdagangan. Jakarta : Pranya Paramita. Cet. 6

Adiwarman A. Karim. Ekonomi Mikro Islami. Jakarta : PT Raja Grafindo, Jakarta hlm. 173

Ensiklopedi Indonesia. Ikhtiar Baru Van Hoeve dan Elsevieer. Publishing Project. Jakarta.

Kamarudin Ahmad. 1996. Dasar-Dasar Manajemen Investasi. Jakarta: Rineka Cipta.

Misbahul Munir & A. Djalaluddin. 2006. Ekonomi Qur’ani: Doktrin Reformasi dalam Al-Qur’an. Malang: UIN Press. Hlm. 24

Muhammad Asyraf Dawwabah. 2009. “Menjadi Entrepreneur Muslim Tahan Banting”. (Penj: Budiman Mustofa). Solo : Ziyad Visi Media. hlm. 145

Muhammad Nasib A-Rifa’i. 2000. ”Ringkasan Tafsir Ibn Katsir”. (Penj; Shihabudin). Jakarta: Gema Insani Press. Jilid I, hlm. 656.

Nurul Huda & Mustafa Edwin Nasution. 2008. “Investasi Pada Pasar Modal Syariah”. Cet. 2. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. hlm. 19

Salim dan Budi Sutrisno. 2008. Hukum Investasi di Indonesia. Jakarta: Rajawali Press.

Diterbitkan

2025-06-07

Cara Mengutip

Adam Maulana, Inayah, Haliza Amera, Sri Devi, & Mohammad Ridwan. (2025). Analisis Perdagangan Internasional dan Hubungan Ekonomi Uni Emirat Arab dengan Negara-Negara Non-Muslim: Studi Kasus Diversifikasi Ekonomi Abu Dhabi. JIMU:Jurnal Ilmiah Multidisipliner, 3(03), 1457–1464. Diambil dari https://ojs.smkmerahputih.com/index.php/jimu/article/view/799