Rachmad Handiko. (2025). Kekuatan Hukum dalam Perjanjian Utang Piutang Dibawah Tangan Berdasarkan KUH Perdata . JIMU:Jurnal Ilmiah Multidisipliner, 3(04), 247–256. https://doi.org/10.70294/jimu.v3i04.1058