Siti Afifi Nur Laila, & Imroatul Azizah. (2025). Pertanggung Jawaban Pelaku Tindak Pidana Kelalaian dalam Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Kematian Menurut Hukum Positif dan Islam. JIMU:Jurnal Ilmiah Multidisipliner, 4(01), 1223–1234. Diambil dari https://ojs.smkmerahputih.com/index.php/jimu/article/view/1468