Rachmad Handiko. 2025. “Kekuatan Hukum Dalam Perjanjian Utang Piutang Dibawah Tangan Berdasarkan KUH Perdata”. JIMU:Jurnal Ilmiah Multidisipliner 3 (04):247-56. https://doi.org/10.70294/jimu.v3i04.1058.