Zainudin Hasan dan Johan Anggesta (2025) “Analisis Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana Mati Kepada Terdakwa yang Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana”, JIMU:Jurnal Ilmiah Multidisipliner, 4(01), hlm. 592–600. Tersedia pada: https://ojs.smkmerahputih.com/index.php/jimu/article/view/1344 (Diakses: 7 Desember 2025).