Siti Afifi Nur Laila dan Imroatul Azizah (2025) “Pertanggung Jawaban Pelaku Tindak Pidana Kelalaian dalam Kecelakaan Lalu Lintas yang Menyebabkan Kematian Menurut Hukum Positif dan Islam”, JIMU:Jurnal Ilmiah Multidisipliner, 4(01), hlm. 1223–1234. Tersedia pada: https://ojs.smkmerahputih.com/index.php/jimu/article/view/1468 (Diakses: 16 November 2025).