[1]
Solihan Makruf, Sumiati, dan Tatang Astarudin, “Perikatan dalam Hukum Perdata Indonesia: Analisis terhadap Perikatan yang Timbul Karena Persetujuan dan Undang-Undang”, JIMU, vol. 4, no. 01, hlm. 1757–1773, Nov 2025.