[1]
D. Permana, R. Adi, Andien Sefty Wulandari, dan Dearwin Hikmatullah, “Peran Tanggung Jawab Pemerintah Indonesia dalam Memberikan Perlindungan Hukum kepada WNI Ilegal di Kamboja yang Menjadi Korban Perdagangan Orang”, JIMU, vol. 3, no. 03, hlm. 1765–1774, Jun 2025.