Model Inovatif Pengembangan Wirausaha Baru Berbasis Komoditas Lokal Kerupuk Kerang TOE
Kata Kunci:
Kewirausahaan, Komoditas Lokal, Keripik Kerang TOE, Pemberdayaan Masyarakat, Pemasaran Digital, Sertifikasi Halal.Abstrak
Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengembangkan wirausaha baru berbasis komoditas lokal, yaitu kerupuk kerang TOE di Desa Karyasari, Kabupaten Pandeglang. Permasalahan utama yang dihadapi masyarakat adalah kurangnya nilai tambah produk lokal dan minimnya pengetahuan terkait legalitas usaha, pemasaran digital, dan manajemen produksi. Melalui pendekatan partisipatif, kegiatan ini dilaksanakan dalam beberapa tahapan, mulai dari identifikasi potensi, pelatihan produksi, pembuatan identitas produk, pendaftaran NIB dan sertifikasi halal, hingga digitalisasi pemasaran melalui QR code dan marketplace. Hasil kegiatan menunjukkan terbentuknya satu kelompok usaha baru dengan struktur kerja kolektif, peningkatan keterampilan masyarakat dalam pengolahan produk dan pemasaran, serta tumbuhnya kesadaran akan pentingnya legalitas dan inovasi usaha. Program ini memberi dampak positif secara ekonomi, sosial, dan budaya, serta berkontribusi terhadap transformasi sosial yang berkelanjutan di tingkat desa.
Unduhan
Referensi
Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik UMKM Provinsi Banten 2023. Diakses dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (2022). Data UMKM dan Transformasi Digital. Jakarta: Kemenkop UKM.
Naldi, L., Nilsson, P., Westlund, H., & Wixe, S. (2015). What is smart rural development? Journal of Rural Studies, 40, 90–101.
Ray, C. (2006). Neo-endogenous rural development in the EU. Dalam Cloke, P., Marsden, T., & Mooney, P. (Eds.), Handbook of Rural Studies (hlm. 278–291). London: SAGE Publications.
Kemmis, S., & McTaggart, R. (1988). The Action Research Planner. Geelong: Deakin University Press.
Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (2022). Data UMKM dan Transformasi Digital. Jakarta: Kemenkop UKM.
Kusnadi, E. (2021). Legalitas Usaha dan Implikasinya terhadap Pengembangan UMKM di Wilayah Pesisir. Jurnal Ekonomi dan Kewirausahaan, 19(1), 45–56.
Mulgan, G. (2006). The process of social innovation. Innovations: Technology, Governance, Globalization, 1(2), 145–162.
Naldi, L., Nilsson, P., Westlund, H., & Wixe, S. (2015). What is smart rural development? Journal of Rural Studies, 40, 90–101.
Nasution, M. D. T., & Sinaga, R. (2020). Strategi Digital Marketing dalam Pengembangan UMKM di Era Industri 4.0. Jurnal Ilmiah Manajemen dan Bisnis, 21(1), 12–23.
Rahmawati, I., & Suryadi, H. (2019). Peran Sertifikasi Halal dan NIB dalam Meningkatkan Daya Saing UMKM Pangan. Jurnal Administrasi Publik, 6(2), 102–110.
Ray, C. (2006). Neo-endogenous rural development in the EU. In Cloke, P., Marsden, T., & Mooney, P. (Eds.), Handbook of Rural Studies (pp. 278–291). London: SAGE Publications.
Sari, N. P., & Hidayat, A. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Produk Lokal dalam Meningkatkan Ekonomi Desa. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(3), 203–214.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suharto, E. (2009). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: Refika Aditama.
Yunus, M. (2010). Building Social Business: The New Kind of Capitalism that Serves Humanity's Most Pressing Needs. New York: PublicAffairs.