Optimalisasi Media Sosial Instagram dalam Membangun Citra dan Reputasi Anggota DPD RI: Studi Kasus terhadap akun Instagram Fahira Idris Dapil DKI Jakarta
Kata Kunci:
Media Sosial, Instagram, Citra Politik, Reputasi Publik, Anggota DPDAbstrak
Perkembangan media sosial telah mengubah lanskap komunikasi politik di Indonesia, termasuk pemanfaatan berbagai platform media sosial yang saat ini menjadi salah satu strategi penting dalam membangun citra dan reputasi tokoh publik termasuk Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana anggota DPD memanfaatkan akun instagram dan mengoptimalkan penggunaan instagram dalam membentuk citra dan membangun reputasi politik mereka di ruang digital. Fokus penellitian ini adalah pada platform Instagram yang digunakan oleh Anggota DPD Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, dalam membangun citra serta memanajemen reputasi selama 2 periode menjabat menjadi Anggota DPD. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, penelitian ini menelusuri intensitas penggunaan Instagram oleh Fahira Idris melalui observasi konten, analisis interaksi, serta wawancara mendalam dengan tim komunikasi atau admin Instagram. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Instagram digunakan sebagai media untuk menampilkan kegiatan representatif, membangun kedekatan dengan konstituen, serta memperkuat narasi personal dan politik. Hasil menunjukkan bahwa faktor seperti konsistensi unggahan, penggunaan fitur interaktif (seperti story dan live), serta desain visual yang menarik menjadi kunci dalam optimalisasi platform. Penelitian ini menegaskan bahwa Instagram bukan hanya alat publikasi, tetapi juga arena strategis dalam membangun legitimasi, kredibilitas, dan kepercayaan publik terhadap Anggota DPD. Penlitian ini sekaligus menegaskan pentingnya literasi digital dan strategi komunikasi yang terarah dalam membangun legitimasi politik melalui platform digital.
Unduhan
Referensi
Alam, S. (n.d.). Penggunaan media sosial sebagai alat komunikasi politik. Universitas Budi Luhur. Retrieved from https://repository.budiluhur.ac.id;
Alfiyani, N. (2022). Media sosial sebagai strategi komunikasi politik. Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi Relasi, 8(2), 134–145
Entman, R. M. (1993). Framing: Toward clarification of a fractured paradigm. Journal of Communication, 43(4), 51–58.
Hikmat, M. M. (2018). Strategi pemanfaatan media sosial untuk meningkatkan citra positif DPRD dalam persepsi rakyat daerah. Jurnal Common, 2(1);
Instagram. (2025). @fahiraidris. Retrieved June 10, 2025, from https://www.instagram.com/fahiraidris
Moleong, L. J. (2004). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). Remaja Rosdakarya.
Supit, M., Lapian, M., & Tulung, T. (2020). Peran media sosial dalam meningkatkan elektabilitas calon anggota legislatif dalam pemilihan umum tahun 2019 (Studi di Desa Mobuya Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow). Jurnal Elektronik Politik Pemerintahan, 7(1), 1–9.